Kembali ke Beranda Politik & Hukum
Menjaga Marwah Konstitusi: Refleksi Pengawasan Publik Terhadap Pembuatan Regulasi
Partisipasi bermakna masyarakat sipil menjadi benteng utama agar produk perundang-undangan senantiasa berpihak pada keadilan sosial.
Dr. Hendra Gunawan (Kontributor)
Kamis, 1 Oktober 2026 • 5 menit baca
Keterbukaan proses legislasi merupakan denyut nadi demokrasi yang sehat. Tanpa keterlibatan publik yang substantif, sebuah norma hukum berpotensi kehilangan legitimasi moralnya.
Pakar hukum tata negara menegaskan bahwa uji materi di Mahkamah Konstitusi bukan sekadar instrumen korektif teknis, tetapi ruang dialog konstitusional antara warga dan pengambil kebijakan.
Dr. Hendra Gunawan (Kontributor)
Pengamat Ekonomi Digital & Penulis Tamu Kolom Opini.
Kolom Percakapan & Komentar
Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk dapat berpartisipasi di kolom komentar.
Masuk untuk BerkomentarJadilah yang pertama memberikan tanggapan pada berita ini!
Berita Terkait Lainnya
Teknologi & Sains
[DRAFT] Laporan Khusus: Jejak Rekam Industri Semikonduktor Lokal
Opini & Gagasan
[REVIEW PENDING] Opini: Etika Pemanfaatan AI Generatif di Ruang Kelas Sekolah Menengah
Teknologi & Sains
Transformasi AI Nasional: Menavigasi Kedaulatan Data dan Akselerasi Talenta Digital
Ekonomi & Bisnis