EDISI DIGITAL SECARIK • INDONESIA
Kembali ke Beranda Politik & Hukum

Menjaga Marwah Konstitusi: Refleksi Pengawasan Publik Terhadap Pembuatan Regulasi

Partisipasi bermakna masyarakat sipil menjadi benteng utama agar produk perundang-undangan senantiasa berpihak pada keadilan sosial.

Dr. Hendra Gunawan (Kontributor)
Dr. Hendra Gunawan (Kontributor)
Kamis, 1 Oktober 2026 • 5 menit baca
Menjaga Marwah Konstitusi: Refleksi Pengawasan Publik Terhadap Pembuatan Regulasi
Gedung pengadilan dan simbol neraca keadilan. (Foto: Secarik/Dokumentasi)

Keterbukaan proses legislasi merupakan denyut nadi demokrasi yang sehat. Tanpa keterlibatan publik yang substantif, sebuah norma hukum berpotensi kehilangan legitimasi moralnya.

Pakar hukum tata negara menegaskan bahwa uji materi di Mahkamah Konstitusi bukan sekadar instrumen korektif teknis, tetapi ruang dialog konstitusional antara warga dan pengambil kebijakan.

Dr. Hendra Gunawan (Kontributor)

Dr. Hendra Gunawan (Kontributor)

Pengamat Ekonomi Digital & Penulis Tamu Kolom Opini.

Kolom Percakapan & Komentar

0 Komentar

Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk dapat berpartisipasi di kolom komentar.

Masuk untuk Berkomentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan pada berita ini!

Berita Terkait Lainnya